Selasa, 12 Juli 2016

preskom KSPI 13 juli 2016

ketua KSPI said ikbal menjelaskan yang pertama terkait penahanan 7 ABK di filipina,mereka yaag ditahan ada buruh   .kspi menyatakan ABK itu adalah buru ,pekerja harus merasa aman ,abk itu adalah pekerja ,kalau pemeritah tidak berdaya kspi akan melakukan bantuan internasional ,termasut akan mengugat pemeritah,negara harus melindungi seluruh warga negara,kspi memintak kepada panglima TNI.untuk melakukan pembebasan ABK yang ditahan ,tetang tax amnesti adalah pph orang orang kaya,kenapa ada perbedaan antara orang kaya ,dan oramg miskin.,jangan sampai hukum di di kalahkan oleh ekonomi,negara-negara di dunia gagal yang melakukan tax amnesti,indonesia jangan melakukan kesalahan yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar